Senin, 29 Februari 2016



KURIKULUM DI INDONESIA

Kurikulum merupakan suatu perangkat yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran. Kurikulum menjadi acuan yang digunakan oleh para tenaga pengajar untuk menyampaikan materi atau pelajaran kepada siswa.segitu pentingnya kurikulum sehingga akan mempengaruhi prestasi belajar para siswa di Indonesia.
Dalam dunia pendidikan hal yang menjadi salah satu kunci kualitas pendidikan dan kualitas lulusan yang ada di Indonesia adalah kurikulum pendidikan. Saat dilihat dari kebutuhan para siswa untuk meningkatkan kualitas baik itu kualitas dari siswa, guru, maupun Negara. Sehingga perubahan atau perevisian kurikulum dalam jangka waktu tertentu perlu dilakukan evaluasi untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman yaitu mulai dari perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan  teknologi dan kebutuhan pasar.
Deperteman pendidikan nasional juga terus melakukan evaluasi terhadap peraturan yang berlaku terkait dengan kurikulum yang digunakan di dunia pendidikan. Kurikulum yang ada di Indonesia terus dilakukan evaluasi karena tidak dapat kita pungkiri bahwa perkembangan zaman begitu cepat berkembang yaitu mulai dari perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan  teknologi dan kebutuhan pasar. Oleh Karena itu, Deperteman pendidikan nasional terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dan juga dihawatirkan ketika kurikulum terus dipertahankan satu kurikulum saja dan tidak ada evaluasi, maka nantinya sekolah tertentu tidak dapat sejajar dengan sekolah sekolah yang lain yang telah berkembang atau system pembelajarannya telah disesuaikan dengan perkembangn zaman.

*      Kurikulum pendidikan di Indonesia
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang begitu cepat, sementara disisi lain prioritas kebijakan nasional pun juga ikut berubah. Dan begitu juga dengan biaya pendidikan, kondisi social, kebutuhan pasar, tuntutan kualitas lulusan, tuntutan kualitas tenaga kerja sangat dituntut semua hal itu dimiliki oleh masyarakat. Dengan hal tersebut membuat penyelenggara pendidikan menjadi terdorong untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan cara terus melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan proses evaluasi terhadap kurikulum pendidikan yang digunakan.
Berdasarkan sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia, telah kita ketahui bersama bahwa kurikulum yang di gunakan di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak tahun 1945 yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan 2013.
Nah, pengertian dari kurikulum itu sendiri yaitu kurikulum merupakan program, rancangan yang menjadi patokan setiap guru dalam menyampaikan meteri pembelajaran. Secara detailnya pengertian kurikulum yaitu menurut Petter F. Olivia, kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siwa. Dari pengertian tersebut, bahwa kurikulum itu memiliki dua makna yaitu yang pertama sebagai suatu program atau rencana yang telah dirancang untuk menjadi panduan dalam proses belajar mengajar, dan yang kedua yaitu sebagai dapat memberikan pengalaman  belajar bagi para siswa.
Kemudian menurut UU No. 20 Tahun 2003 – Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional.
Dalam kurikulum tentunya memiliki komponen kurikulum, yang mana komponen tersebut terdiri atas lima komponen yaitu:
1.      komponen tujuan. komponen ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Istilah lain dari tujuan yaitu kompetensi. Jadi Kurikulum tujuannya yaitu dapat memberikan gambaran serta dapat mencapai sasaran yang menjadi acuan bagi setiap proses pembelajaran atau aktifitas yang dilakukan sehingga hasil yang dicapai sesuai dengan yang di harapankan atau sesuai dengan standar kompetensi yang ada.
2.      komponen isi dan struktur. Komponen atau Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Dan komponen isi ini yaitu materi atau bahan ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran harus sesuai dengan kompetensi yang telah ada sehingga hasil dari pembelajaran tersebut sesuai dengan yang diharapkan.
3.      Komponen metode/strategi kurikulum. komponen ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar. Dan juga metode merupakan pendekatan, strategi, dan system pengolahan pembelajaran yang dilakukan sehingga kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, efisien, efektif dan akuntabel.
4.      Komponen atau Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kurikulum. 
5.      Komponen sarana kurikulum. komponen ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.

*      Sejarah kurikulum di Indonesia
·         Kurikulum tahun 1947 (Rentjana pelajaran 1947)
Awalnya pada tahun 1947 kurikulum saat itu diberi nama rentjana pelajaran 1947. Pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial belanda dan jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Pendidikan di Indonesia pada tahun 1947 menggunakan kurikulum rentjana pelajaran, sistem ini sebagai pengganti sitem pendidikan yang diterapkan oleh colonial belanda dan jepang pada masa penjajahan. Karena pada saat itu masih dalam semangat juang yang tinggi untuk memerdekakan Indonesia  maka sistem pendidikan yang diterapkan yaitu lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

·         Kurikulum tahun 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 kurikulum ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah ke sistem pendidikan nasional. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini yaitu bahwa pada setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang kemudian dapat dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

·         Kurikulum tahun 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Setelah usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, dan jasmani.

·         Kurikulum tahun 1698 (Rencana Pendidikan 1964)
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannnya struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujutan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan agar  pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

·         Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan diantaranya sebagai berikut:
1)      Berorientasi pada tujuan. Pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan.
2)      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3)      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4)      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem ini senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkahlaku siswa.
5)      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat, dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahkan siding umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh  kurikulum 1984.

·         Kurikulum tahun 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski munggunakan pendekatan proses, tetapi factor tujuan tetap pending. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditetapkan sebagai subjek belajar, dari pengamati sesuatu, mengelompokan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut cara siswa aktif. Tujuan dari kurikulum ini, berorientasi pada tujuan instruksional. Dilihat dari pemberian pengalaman belajar kepada para siswa harus benar-benar diberikan dengan baik karena waktu disekolah hanya sebentar. Oleh Karena itu sebelum merumuskan bahan ajar terlebih dahulu harus merumuskan tujuan apa yang akan dicapai.

·         Kurikulum tahun 1994
Kurikulum 1994 dibuat untuk menyempurnakan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU no. 2 tahun 1984 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke system caturwulan.
Dengan system pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa memperoleh materi yang cukup banyak. Tujuan pembelajaran yaitu pada penguasaan konsep dan keterampilan dalam penyelesaian soal dan pemecahan masalah.

·         Kurikulum tahun 2004 (KBK)
Kurikulum 2004 ini lebih dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standard performance yang telah ditetapkan.
Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi ditetapkan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan sebagai pedoman pembelajaran.

·         Kurikulum tahun 2006 (KTSP)
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pembelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004.
Perbedaan yang paling menonjol yaitu guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar standar kompetensi kelulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

·         Kurikulum tahun 2013
Kurikulum 2013 direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2013/2014 yang akan diterapkan secara jenjang, pada dasarnya merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP).
Dokumen-dokumen resmi tentang kurikulum 2013 masih belum diterbitkan secara resmi. Namun demikian dari beberapa draf kurikulum 2013 yang disampaikan pada uji public mengandung bebrapa hal yaitu:
a.       Pembelajaran lebih mengarah pada karakter anak didik
b.      Pembelajaran lebih mengarah pada proses, bukan sekedar pada hasil belajar. Proses pembelajaran memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
c.       Assement pembelajaran mengarah pada asesment olenlik, yaitu penilaian nyata terhadap apa yang diperoleh siswa dalam proses pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar