KURIKULUM
DI INDONESIA
Kurikulum
merupakan suatu perangkat yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran.
Kurikulum menjadi acuan yang digunakan oleh para tenaga pengajar untuk
menyampaikan materi atau pelajaran kepada siswa.segitu pentingnya kurikulum
sehingga akan mempengaruhi prestasi belajar para siswa di Indonesia.
Dalam dunia
pendidikan hal yang menjadi salah satu kunci kualitas pendidikan dan kualitas
lulusan yang ada di Indonesia adalah kurikulum pendidikan. Saat dilihat dari
kebutuhan para siswa untuk meningkatkan kualitas baik itu kualitas dari siswa,
guru, maupun Negara. Sehingga perubahan atau perevisian kurikulum dalam jangka
waktu tertentu perlu dilakukan evaluasi untuk disesuaikan dengan perkembangan
zaman yaitu mulai dari perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar.
Deperteman
pendidikan nasional juga terus melakukan evaluasi terhadap peraturan yang
berlaku terkait dengan kurikulum yang digunakan di dunia pendidikan. Kurikulum
yang ada di Indonesia terus dilakukan evaluasi karena tidak dapat kita pungkiri
bahwa perkembangan zaman begitu cepat berkembang yaitu mulai dari perkembangan
ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan
kebutuhan pasar. Oleh Karena itu, Deperteman pendidikan nasional terus
melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan untuk menyesuaikan dengan
perkembangan zaman. Dan juga dihawatirkan ketika kurikulum terus dipertahankan
satu kurikulum saja dan tidak ada evaluasi, maka nantinya sekolah tertentu
tidak dapat sejajar dengan sekolah sekolah yang lain yang telah berkembang atau
system pembelajarannya telah disesuaikan dengan perkembangn zaman.

Seperti yang
kita ketahui bersama bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang begitu
cepat, sementara disisi lain prioritas kebijakan nasional pun juga ikut
berubah. Dan begitu juga dengan biaya pendidikan, kondisi social, kebutuhan
pasar, tuntutan kualitas lulusan, tuntutan kualitas tenaga kerja sangat
dituntut semua hal itu dimiliki oleh masyarakat. Dengan hal tersebut membuat
penyelenggara pendidikan menjadi terdorong untuk meningkatkan kualitas
pendidikan yang ada di Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan cara terus
melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan proses evaluasi terhadap kurikulum
pendidikan yang digunakan.
Berdasarkan sejarah
perkembangan kurikulum di Indonesia, telah kita ketahui bersama bahwa kurikulum
yang di gunakan di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak
tahun 1945 yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999,
2004, 2006 dan 2013.
Nah, pengertian
dari kurikulum itu sendiri yaitu kurikulum merupakan program, rancangan yang
menjadi patokan setiap guru dalam menyampaikan meteri pembelajaran. Secara
detailnya pengertian kurikulum yaitu menurut Petter F. Olivia, kurikulum adalah
suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk
memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siwa. Dari pengertian tersebut,
bahwa kurikulum itu memiliki dua makna yaitu yang pertama sebagai suatu program
atau rencana yang telah dirancang untuk menjadi panduan dalam proses belajar
mengajar, dan yang kedua yaitu sebagai dapat memberikan pengalaman belajar bagi para siswa.
Kemudian menurut
UU No. 20 Tahun 2003 – Kurikulum merupakan seperangkat
rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar &
cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional.
Dalam kurikulum
tentunya memiliki komponen kurikulum, yang mana komponen tersebut terdiri atas
lima komponen yaitu:
1. komponen tujuan. komponen ini
didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Istilah lain
dari tujuan yaitu kompetensi. Jadi Kurikulum tujuannya yaitu dapat memberikan
gambaran serta dapat mencapai sasaran yang menjadi acuan bagi setiap proses
pembelajaran atau aktifitas yang dilakukan sehingga hasil yang dicapai sesuai
dengan yang di harapankan atau sesuai dengan standar kompetensi yang ada.
2. komponen isi dan struktur. Komponen
atau Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran yang diberikan kepada siswa
termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Dan komponen isi ini yaitu materi atau
bahan ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran harus sesuai dengan
kompetensi yang telah ada sehingga hasil dari pembelajaran tersebut sesuai
dengan yang diharapkan.
3. Komponen metode/strategi kurikulum. komponen
ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori
belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan,
perubahan sistem penilaian hasil belajar. Dan juga metode merupakan pendekatan,
strategi, dan system pengolahan pembelajaran yang dilakukan sehingga kurikulum
yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, efisien, efektif dan
akuntabel.
4. Komponen atau Perubahan dalam sistem
evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat
untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien,
relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system
dari kurikulum.
5. Komponen sarana kurikulum. komponen
ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana
material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat
peraga dan lain-lain.

·
Kurikulum tahun 1947 (Rentjana pelajaran 1947)
Awalnya
pada tahun 1947 kurikulum saat itu diberi nama rentjana pelajaran 1947. Pada
saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial belanda dan jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya.
Pendidikan
di Indonesia pada tahun 1947 menggunakan kurikulum rentjana pelajaran, sistem
ini sebagai pengganti sitem pendidikan yang diterapkan oleh colonial belanda
dan jepang pada masa penjajahan. Karena pada saat itu masih dalam semangat
juang yang tinggi untuk memerdekakan Indonesia
maka sistem pendidikan yang diterapkan yaitu lebih menekankan pada
pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar
dengan bangsa lain di muka bumi ini.
·
Kurikulum tahun 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Setelah Rentjana Pelajaran 1947,
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952
kurikulum ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah ke sistem pendidikan nasional. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini
yaitu bahwa pada setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran
yang kemudian dapat dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
·
Kurikulum tahun 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Setelah
usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan
moral, kecerdasan, emosional, dan jasmani.
·
Kurikulum tahun 1698 (Rencana Pendidikan 1964)
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannnya struktur
kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujutan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan agar
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat.
·
Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan
diantaranya sebagai berikut:
1) Berorientasi pada tujuan. Pemerintah
merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal
dengan khirarki tujuan pendidikan.
2) Menganut pendekatan integrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3) Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4) Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). Sistem ini senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik,
dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkahlaku siswa.
5) Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan
teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh
lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Kurikulum
1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi
kebutuhan masyarakat, dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahkan
siding umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan
keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke
kurikulum 1984 karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian
kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
·
Kurikulum tahun 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Meski munggunakan pendekatan proses,
tetapi factor tujuan tetap pending. Kurikulum ini juga sering disebut
“kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditetapkan sebagai subjek
belajar, dari pengamati sesuatu, mengelompokan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut cara siswa aktif. Tujuan dari kurikulum ini,
berorientasi pada tujuan instruksional. Dilihat dari pemberian pengalaman belajar
kepada para siswa harus benar-benar diberikan dengan baik karena waktu
disekolah hanya sebentar. Oleh Karena itu sebelum merumuskan bahan ajar
terlebih dahulu harus merumuskan tujuan apa yang akan dicapai.
·
Kurikulum tahun 1994
Kurikulum
1994 dibuat untuk menyempurnakan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
UU no. 2 tahun 1984 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada
system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke
system caturwulan.
Dengan system pembagian tahapan
pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa memperoleh
materi yang cukup banyak. Tujuan pembelajaran yaitu pada penguasaan konsep dan
keterampilan dalam penyelesaian soal dan pemecahan masalah.
·
Kurikulum tahun 2004
(KBK)
Kurikulum 2004 ini lebih dikenal dengan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada
pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai
dengan standard performance yang telah ditetapkan.
Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu
yang mampu melakukan perangkat kompetensi ditetapkan. Pengembangan kurikulum
perlu dilakukan sebagai pedoman pembelajaran.
·
Kurikulum tahun 2006
(KTSP)
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah
KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi
pembelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan
kurikulum 2004.
Perbedaan
yang paling menonjol yaitu guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah
berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar standar kompetensi kelulusan, standar
kompetensi, dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran untuk setiap satuan
pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
·
Kurikulum tahun 2013
Kurikulum 2013 direncanakan akan dimulai pada tahun
ajaran 2013/2014 yang akan diterapkan secara jenjang, pada dasarnya merupakan
penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP).
Dokumen-dokumen resmi tentang kurikulum 2013 masih
belum diterbitkan secara resmi. Namun demikian dari beberapa draf kurikulum
2013 yang disampaikan pada uji public mengandung bebrapa hal yaitu:
a. Pembelajaran
lebih mengarah pada karakter anak didik
b. Pembelajaran
lebih mengarah pada proses, bukan sekedar pada hasil belajar. Proses
pembelajaran memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
c. Assement
pembelajaran mengarah pada asesment olenlik, yaitu penilaian nyata terhadap apa
yang diperoleh siswa dalam proses pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar