Senin, 21 Maret 2016

KBK DAN KTSP


KBK DAN KTSP

            Sebelum kita masuk dalam  pembahasan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu Kurikulum?
            Jadi kurikulum adalah suatu perangkat atau system yang digunakan sebagai pedoman, dan rencana pembelajaran baik itu isi, metode, dan bahan ajar yang dapat digunakan oleh para pengajar dalam proses pembelajaran. Yang mana isi dari kurikulum telah dibuat atau disusun oleh KEMENDIKNAS sesuai dengan kebutuhan siswa, masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nah, setelah kita mengetahui apa itu kurikulum, selanjutnya kita akan masuk dalam pembahasan KBK dan KTSP.

*      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi atau yang biasa disingkat KBK merupakan kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan siswa dalam melakukan kompetensi tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, dan KBK ini merupakan rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa baik dari segi penilaian, maupun kesuksesan dalam proses belajar mengajar.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan kurikulum yang diterapkan atau digunakan di Indonesia mulai tahun 2004 meskipun pada kenyataannya kurikulum ini sudah mulai digunakan di beberapa sekolah di Indonesia sebelum diterapkan secara keseluruhan di semua sekolah.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini apabila kita lihat dari segi materi tidak berbeda dengan kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004 ini, para siswa dikondisikan dalam  sistem semester. Dahulu pun seperti itu, para murid hanya belajar pada isi  materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Namun dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1.      Kompetensi akademik, artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan  keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara independent.
2.      Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3.      Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik.
4.      Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).

Karakteristik dan Tujuan KBK
Setelah kita mengetahui pengertian dari KBK, maka kita dapat menangkap dua makna yang tersirat, yaitu yang pertama KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diperoleh para siswa terhadap pembelajaran dan dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perilaku dan pola pikir sehari-hari.. Yang kedua yaitu KBK memberikan peluang terhadap para siswa untuk mengembangkan minat mereka masing-masing dan dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda.KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut.
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
a.       Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian kompetensi.Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keragaman. Ini artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar.Indikator inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa untuk dapat mencapai hasil belajar.
c.       Penyampaian dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya, sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses pembelajaran harus bersifat multimedia. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang  kemampuan berpikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mencari dan menemukan. Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan oleh siswa. Oleh karena itu proses pembelajaran harus bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang menemui unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia.Guru, dalam pembelajaran KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya. (Sanjaya 2005: 11-12).
Setelah kita memahami karakteristik dari KBK, maka apa yang sebenarnya menjadi tujuan dari KBK itu sendiri? Jadi tujuan dari KBK adalah untuk pengembangan potensi siswa dalam menghadapi perannya dimasa mendatang dengan mengembangkan skill yang dimiliki oleh para siswa.

*      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum 2006 yang meyempurnakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Nah, apa sebenarnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) itu?
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. (Dian Sukmara 2007 : 21).
Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standart kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Kompetensi serta kompetensi dasar( BSNP). (sanjaya 2008 : 128).  
KTSP merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan baik untuk persiapan di masa sekarang maupun yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).

Karakteristik KTSP
Dilihat dari sudut pandang maupun desainnya KTSP memiliki semua unsur yang terdapat dalam desain yang sekaligus itu merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni ;
a.       Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu;
b.      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu.
c.       KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah;
d.      KTSP merupakan kurikulum teknologis.( sanjaya 2008 : 130).

Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.  Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama.
c.       Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.( E. Mulyasa 2010 :22).

*      Perbandingan KTSP dan KBK
1.      Analisis Perbandingan KBK Dan KTSP
Salah satu perbaikan terbaru yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menyempurnakan kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan baik untuk persiapan di masa sekarang maupun yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004, namun yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut.
Secara operasional KTSP dan KBK itu sama, namun pada KTSP guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk membuat kurikulum sendiri dengan mengacu pada standar isi, standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah serta dengan lebih memperhatikan kebutuhan siswa, kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Sedang KBK itu sendiri Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.


DAFTAR PUSTAKA
                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar