KBK DAN KTSP
Sebelum
kita masuk dalam pembahasan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu Kurikulum?
Jadi
kurikulum adalah suatu perangkat atau system yang digunakan sebagai pedoman,
dan rencana pembelajaran baik itu isi, metode, dan bahan ajar yang dapat
digunakan oleh para pengajar dalam proses pembelajaran. Yang mana isi dari
kurikulum telah dibuat atau disusun oleh KEMENDIKNAS sesuai dengan kebutuhan
siswa, masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nah, setelah
kita mengetahui apa itu kurikulum, selanjutnya kita akan masuk dalam pembahasan
KBK dan KTSP.

Kurikulum
berbasis kompetensi atau yang biasa disingkat KBK merupakan kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan siswa dalam melakukan kompetensi tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, dan
KBK ini merupakan rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar
yang harus dicapai oleh siswa baik dari segi penilaian, maupun kesuksesan dalam
proses belajar mengajar.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) merupakan kurikulum yang diterapkan atau digunakan di
Indonesia mulai tahun 2004 meskipun pada kenyataannya kurikulum ini sudah mulai
digunakan di beberapa sekolah di Indonesia sebelum diterapkan secara
keseluruhan di semua sekolah.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
ini apabila kita lihat dari segi materi tidak berbeda dengan kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada
cara para murid belajar di kelas.
Dalam
kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004
ini, para siswa dikondisikan dalam
sistem semester. Dahulu pun seperti itu, para murid
hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi
dari guru saja. Namun dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif
mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama
dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di
sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang
ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan
lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai
dengan tuntutan KBK:
1. Kompetensi
akademik, artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan
keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara independent.
2. Kompetensi
okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu
beradaptasi terhadap dunia kerja.
3. Kompetensi kultural,
artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem
budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik.
4. Kompetensi
temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta
mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan
perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).
Karakteristik dan Tujuan KBK
Setelah kita mengetahui pengertian dari KBK, maka kita
dapat menangkap dua makna yang tersirat, yaitu yang pertama KBK mengharapkan
adanya hasil dan dampak yang diperoleh para siswa terhadap pembelajaran dan
dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan
tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perilaku dan pola
pikir sehari-hari.. Yang kedua yaitu KBK memberikan peluang terhadap para siswa
untuk mengembangkan minat mereka masing-masing dan dalam KBK menghargai bahwa
setiap siswa memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda.KBK memberikan
peluang kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan
kecepatan masing-masing. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus didesain
agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut.
Depdiknas
(2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
a. Menekankan
kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian
kompetensi.Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumah kompetensi yang harus
dicapai oleh siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar
minimal atau kemampuan dasar.
b. Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keragaman. Ini artinya, keberhasilan
pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar.Indikator
inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah
tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat
tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan
kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa
untuk dapat mencapai hasil belajar.
c. Penyampaian
dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya,
sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses
pembelajaran harus bersifat multimedia. Hal ini dimaksudkan untuk
merangsang kemampuan berpikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses
menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah
proses mencari dan menemukan. Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan
oleh siswa. Oleh karena itu proses pembelajaran harus bervariasi.
d. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang menemui unsur
edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan
memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia.Guru, dalam pembelajaran
KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya
sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber
belajar.
e. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur
dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi
juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, KBK
menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
(Sanjaya 2005: 11-12).
Setelah kita memahami karakteristik dari KBK, maka apa
yang sebenarnya menjadi tujuan dari KBK itu sendiri? Jadi tujuan dari KBK
adalah untuk pengembangan potensi siswa dalam menghadapi perannya dimasa
mendatang dengan mengembangkan skill yang dimiliki oleh para siswa.

Kurikulum
tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum 2006 yang meyempurnakan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK). Nah, apa sebenarnya kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) itu?
Dalam Standar
Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
(Dian Sukmara 2007 : 21).
Penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan
standart kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan
oleh Badan Standar Kompetensi serta kompetensi dasar( BSNP). (sanjaya 2008 :
128).
KTSP merupakan salah satu bentuk pelaksanaan
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang
bersangkutan baik untuk persiapan di masa sekarang maupun yang akan datang
dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Karakteristik KTSP
Dilihat dari
sudut pandang maupun desainnya KTSP memiliki semua unsur yang terdapat dalam
desain yang sekaligus itu merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni ;
a. Dilihat dari
desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu;
b. KTSP adalah
kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu.
c. KTSP adalah
kurikulum yang mengakses kepentingan daerah;
d. KTSP merupakan
kurikulum teknologis.( sanjaya 2008 : 130).
Tujuan
KTSP
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputuasan bersama.
c. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.( E. Mulyasa 2010 :22).

1. Analisis
Perbandingan KBK
Dan KTSP
Salah satu perbaikan
terbaru yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menyempurnakan kualitas
kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan
yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan
dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP
merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan
potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan baik untuk persiapan di masa
sekarang maupun yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal,
nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada
dasarnya sama dengan kurikulum 2004, namun yang membedakan hanya kewenangan
masing-masing satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kemampuan potensi dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik
dari KTSP adalah adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam
indikator yang mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi,
pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut.
Secara
operasional KTSP dan KBK itu sama, namun pada KTSP guru dan sekolah diberi
keleluasaan untuk membuat kurikulum sendiri dengan mengacu pada standar isi, standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP), serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah
serta dengan lebih memperhatikan kebutuhan siswa, kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Sedang KBK itu sendiri Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata
pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan
peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar